Senin 04 Jan 2016 16:29 WIB

Makarim Wibisono Mundur Sebagai Pelapor Khusus PBB Soal Palestina

Makarim Wibisono
Foto: Antara/Wahyu Putro
Makarim Wibisono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor Khusus PBB mengenai situasi HAM di wilayah Palestina, Makarim Wibisono menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa terhitung mulai 31 Maret 2016.

Makarim dari Indonesia yang terpilih sebagai Pelapor Khusus ke-6 itu mengatakan bahwa dia telah mengemukakan kekecewaan secara mendalam karena sepanjang masa tugasnya, Israel tidak memberikan akses ke wilayah Palestina yang diduduki.

"Sayangnya, semua usaha saya untuk memperbaiki nasib korban-korban pelanggaran HAM Palestina di wilayah pendudukan selalu menjadi sia-sia," kata dia, Senin (4/1).

Ia menegaskan sejak mengemban mandat pada Juni 2014, ia diyakinkan akan mendapat akses untuk meninjau wilayah Palestina yang diduduki Israel sebagai peninjau yang obyektif dan tidak memihak. Namun ternyata, berulangkali ia mengajukan permintaan untuk mendapatkan akses baik secara lisan maupun tertulis kepada Israel tidak ditanggapi.

"Dengan tidak adanya tanggapan dari Israel atas permintaan terakhir saya pada Oktober 2015 untuk mendapatkan akses sampai akhir tahun 2015, dengan sangat menyesal saya terpaksa mengakui bahwa keinginan saya sewaktu menerima mandat untuk mendapatkan akses langsung pada korban-korban pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki tidak dapat terpenuhi," katanya.

Makarim mengatakan selama melaksanakan mandatnya Pemerintah Negara Palestina bekerja sama sepenuhnya dengan mandat tersebut. Ia menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas tidak adanya perlindungan pada korban-korban Palestina, keberlanjutan pelanggaran HAM dan pelanggaran atas hukum humaniter internasional di wilayah tersebut.

"Saya dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab saya kepada pengganti saya yang akan dipilih oleh Dewan HAM PBB," katanya.

Ia berharap penggantinya dapat mengatasi hambatan yang terjadi. Sehingga dapat memastikan kembali kepada rakyat Palestina bahwa setelah pendudukan wilayahnya yang hampir mencapai setengah abad, dunia tidak melupakan nasibnya dan hak-hak asasi manusia yang universal adalah benar-benar universal.

Pelapor Khusus menggaris bawahi bahwa penting bagi kredibilitas HAM Israel untuk bekerja sama sepenuhnya dengan mandat tersebut termasuk memberikan akses ke wilayah Palestina yang diduduki.

Ia akan menyampaikan laporan terakhirnya pada Sidang ke-31 Dewan HAM PBB pada Maret 2016.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement