REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) menuduh pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia (HAM) di Korut yang baru diangkat, yakni Elizabeth Salmon, sebagai “boneka” Amerika Serikat (AS). Pyongyang menyebut, Salmon telah membuat pernyataan sembrono yang tak ditoleransi negara tersebut.
"Kami telah memperjelas pendirian prinsip kami bahwa kami tidak mengakui atau berurusan dengan 'pelapor khusus' yang hanya boneka AS," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan berbahasa Inggris yang disiarkan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan, kegiatan pelapor khusus adalah kedok kampanye kotor AS terhadap Korut. “PBB seharusnya tidak lagi membiarkan nama dan misinya disalahgunakan untuk kebijakan permusuhan AS terhadap Korut,” ucapnya.
Tuduhan Korut tersebut disampaikan saat Elizabeth Salmon tengah mengunjungi Seoul, Korea Selatan (Korsel). Itu merupakan perjalanan pertamanya sebagai pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Korut sejak dilantik Agustus lalu. Salmon adalah seorang profesor hukum internasional asal Peru.
Dia telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pejabat Korsel dan anggota kelompok sipil untuk membahas situasi HAM di Korut. PBB mulai menunjuk pelapor khusus tentang situasi HAM Korut pada 2004. Kala itu merebak kekhawatiran dari komunitas internasional tentang dugaan pelanggaran berat HAM yang berlangsung di negara tersebut.
Kendati demikian, sejak 2004 hingga kini, belum ada satu pun pelapor khusus PBB yang diizinkan atau diberi akses mengunjungi Korut.