REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Penyelidik independen PBB pertama yang mengunjungi penjara Guantanamo yang dioperasikan AS mengungkapkan kondisi di sana. Sebanyak 30 tahanan di penjara tersebut, diperlakukan dengan kejam, tak manusiawi, dan mengabaikan hukum internasional.
Penyelidik PBB yang juga profesor hukum Irlandia, Fionnuala Ni Aolain, merangkum hasil penyelidikannya ke Teluk Guantanamo, Kuba dalam laporan setebal 23 halaman yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB, Senin (26/6/2023).
Ia menyatakan, serangan pada 2001 ke New York, Washington, dan Pennsylvania yang menewaskan hampir 3.000 orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, ia juga tak membenarkan tindakan AS terhadap mereka yang diyakini sebagai pelaku.
Penyiksaan dan eksekusi yang dilakukan AS pada mereka yang diyakini sebagai pelaku serangan dan mereka yang terkait beberapa tahun setelah peristiwa penyerangan juga melanggar hukum HAM internasional.
Dalam beberapa kasus, membuat korban dan penyintas di Guantanamo tak memperoleh keadilan karena informasi mengenai penyiksaan terhadap mereka tak bisa digunakan di pengadilan.
Setiap tahanan yang ia temui, mengalami dampak eksekusi, penyiksaan, dan penahanan sistematis. Profesor di University of Minnesota dan Queens University, Belfast, Irlandia Utara ini menyatakan, mereka merasakan penyiksaan masa lalu hingga sekarang.
Mereka melihat sampai sekarang penyiksaan tak tahu kapan akan berhenti. Ada respons tulus dari banyak tahanan melihat untuk pertama kalinya dalam kurun 20 tahun seseorang yang bukan pengacaranya dan petugas tahanan.
Ia bersama tim, mengamati semua prosedur yang ada di Guatanamo. Tahanan tak dipanggil dengan namanya tetapi dengan nomor. Pelayanan kesehatan dan akses bagi keluarga tahanan juga kurang memadai.
Ni Aolain menuturkan, banyak tahanan menunjukkan adanya luka psikologis mendalam. Termasuk ketakutan, putus asa, stress, dan depresi. Ia menyesalkan AS yang tak menyediakan program rehabilitasi setelah para tahanan mendapatkan siksaan.
Menurut dia, 19 dari 30 tahanan yang masih di Guantanamo tak pernah didakwa melakukan kejahatan apapun setelah ditahan selama 20 tahun di sana. Ia mendesak agar penjara di Guatanamo ditutup, seperti rencana pemerintahan Joe Biden.
Rekomendasi lainnya....