Jumat 15 Jan 2016 06:03 WIB

Pascabom Sarinah, Status Anjuran Bepergian Australia ke Indonesia Tetap

Anggota TNI berjaga di lokasi terjadinya bom dan baku tembak di Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota TNI berjaga di lokasi terjadinya bom dan baku tembak di Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menyusul serangkaian ledakan yang terjadi di Jakarta, Kamis (14/1), pemerintah Australia memberikan imbauan kepada warganya yang berada atau hendak berpergian ke Australia.

Lewat situs Smartraveller milik Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, pemerintah Australia menyarankan warganya menerapkan kewaspadaan luar biasa. Karena sejumlah ledakan terjadi di pusat kota Jakarta, warga Australia diminta menghindari tempat-tempat yang berada di dekat lokasi ledakan.

Mereka juga diminta membatasi pergerakan dan mengikuti imbauan dan instruksi dari pihak keamanan di Indonesia.

Situs tersebut juga menyebutkan pemerintah Indonesia telah meningkatkan keamanan di seluruh pelosok Indoneisa, yang berarti menekankan adanya sejumlah aksi serangan teror tingkat tinggi.

Dalam imbauannya tersebut juga disebutkan warga Australia sebaiknya mempertimbangkan kembali jika mereka hendak berpergian ke Sulawesi, Papua, dan Papua Barat karena risiko yang lebih tinggi.

Secara keseluruhan status berpergian ke Indonesia tidak ditingkatkan, tetapi masih berada di tingkat dua, yakni menerapkan kewaspadaan luar biasa. Pemerintah Australia memiliki empat tingkat dalam memberikan peringatan bepergian bagi warganya ke negara lain.

Mulai dari tingkat pertama yaitu melakukan tindakan pengamanan yang normal hingga tingkat keempat adalah tidak disarankan berpergian.

 

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Ratu Elizabeth I Menerima Mahkota

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-01-14/australia-tidak-ubah-status-peringatan-berpergian-ke-indonesia/1535870
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement