Rabu 20 Jan 2016 01:30 WIB

Pejabat Cina Terkait Urusan Taiwan Tersangkut Korupsi

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang wakil kepala Kantor Urusan Taiwan asal Cina sedang diselidiki karena diduga melakukan pelanggaran disiplin serius. Badan anti korupsi Partai Komunis Cina  menggunakan istilah pelanggaran disiplin serius sebagai kata lain untuk korupsi.

Pernyataan singkat dari Komisi Sentral bagi Inspeksi Disiplin tak memberikan rincian lain tentang penyelidikan atas pejabat bernama Gong Qinggai tersebut, lapor Reuters, Selasa (19/1).

Gong yang berusia 57 tahun berasal dari Provinsi Fujian, di bagian tenggara Cina. Provinsi Fujian terletak di seberang selat yang memisahkan Cina dan Taiwan.

Gong bergabung dengan Kantor Urusan Taiwan, yang bertanggung jawab mengenai kebijakan terhadap pulau itu dan hubungannya, pada 2013. Pejabat itu menghabiskan masa karirnya dengan bergabung dalam pemerintahan Provinsi Fujian.

Taiwan merupakan isu sensitif bagi Beijing. Cina memandang Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri dan telah memilih seorang presiden baru dan parlemen, sebagai provinsi yang memberontak dan dan ingin di bawah kendali Beijing jika perlu dengan kekuatan. Pasukan nasionalis melarikan diri ke Taiwan pada 1949 pada akhir perang saudara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement