Selasa 23 Feb 2016 00:55 WIB

KBRI Damaskus Pulangkan WNI Korban Perdagangan Manusia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus kembali melakukan repatriasi WNI/PRT gelombang ke-272, Senin (22/2). Sebanyak 32 orang WNI/TKW kembali Indonesia via Bandara Internasional Damaskus.

Mereka adalah WNI yang telah diselesaikan segala permasalahannya termasuk hak-hak dengan majikan. Para TKW yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya dari Jateng, Jatim, Sulawesi dan NTB.

Repatriasi kali ini didampingi oleh staf Konsuler KBRI Damaskus, Munawwar Juanan Raden. Setelah keberangkatan 32 WNI/TKW, masih terdapat 25 WNI/TKW di shelter KBRI Damaskus. Disayangkan, jumlah itu masih terus bertambah setiap harinya.

Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi TKW ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2011. Situasi keamanan di Suriah sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang lagi.

Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi menambahkan bahwa dari 32 TKW yang dipulangkan tersebut, terdapat sebanyak sembilan WNI korban perdagangan orang (TPPO) yang telah diperjuangkan pemulangannya dalam setahun terakhir.

"Korban perdagangan manusia tetap masuk ke Suriah, karena Pemerintah Suriah tidak mengakui penghentian pengiriman TKI ke Suriah. Para korban dikirim ke Suriah tanpa kontrak, dokumen, dan prosedur yang legal," ujar Sidqi melalui siaran pers yang diterima Republika. Menurutnya, permasalahannya ada di Tanah Air. "Kenapa masih dikirim ke negara konflik ini?" kata Sidqi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement