Kamis 24 Mar 2016 15:51 WIB

Pencuri Petik Sendiri Lima Ton Buah Pir Curiannya

Buah pir
Foto: Rakhmawaty/Republika
Buah pir

REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Polisi di negara bagian Victoria, Australia sedang mencari pencuri yang menggasak lima ton buah pir jenis beurre bosc dari sebuah properti di dekat Portland, sekitar 352 km dari pusat kota Melbourne.

Pencuri yang belum diketahui berapa orang tersebut bukannya mencuri dari gudang, namun memetik sendiri buah pir tersebut, dari lima baris tanaman yang panjangnya sekitar 500 meter antara 18-20 Maret.

Belum juga diketahui bagaimana pencuri ini masuk dan kemudian membawa curiannya tanpa ketahuan, namun diperkirakan mereka masuk ke dalam kebun dari pintu samping.

Menurut keterangan polisi, motif pencurian masih belum ketahuan. Polisi mengatakan pencuri ini adalah 'pearfessionals'.  Buah pir dalam bahasa Inggris adalah pear. Meskipun yang dicuri diperkirakan sekitar lima ton, nilai jual buah pir ini tidaklah besar. Keseluruhannya kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.

Kejadian ini merupakan peristiwa terbaru dari serangkaian pencurian dari berbagai pertanian di kawasan tersebut.

Bulan lalu, sekitar 140 domba yang berharga lebih dari Rp 300 juta dicuri dari sebuah properti di Dunkeld, dekat Hamilton, sekitar 291 km dari Melbourne. Polisi Victoria mengatakan domba itu mungkin dicuri oleh seseorang dari komunitas pertanian, yang mengetahui betul seluk beluk pertanian.

Sersan Detektif Mark James mengatakan pencurian ternak dan hasil pertanian tetap menjadi masalah bagi para petani di pedesaan Australia. "Banyak di kalangan industri dan mereka yang berada di daerah pedesaan mencurigai siapa pelakuknya, namun mereka tidak mau menuduh dengan jelas. Dengan pekerjaan seperti ini, banyak uang yang terlibat dan ini mempengaruhi individu dan juga industri secara keseluruhan," kata James.

 

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Sang 'Ratu Perawan' Meninggal Dunia

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-03-23/pencuri-gasak-lima-ton-buah-pir-di-australia-tanpa-ketahuan/1561858
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement