Pada 27 Maret 1968, Soeharto secara resmi menggantikan Sukarno sebagai Presiden Indonesia. Hari itu Soeharto disahkan oleh MPRS dalam sebuah pengambilan sumpah jabatan.
Dikutip dari Indonesian Scientific Journal DataBase, pengesahan Soeharto sebagai presiden sekaligus merupakan akhir dari dualisme kepemimpinan nasional yang benih-benihnya sudah dimulai sejak 12 Maret 1966.
Sebelum resmi menjadi pemimpin dalam skala nasional, secara konstitusional melalui MPRS pada 12 Maret 1967, Presiden Soekarno pada 20 Februari 1967 telah menyerahkan kekuasaan pemerintahannya kepada Jenderal Soeharto.
Namun demikian, penyerahan kekuasaan pemerintahan 20 Februari 1967 yang secara konstitusional tidak prosedural dan belum dapat dikatakan sebagai akhir dualisme kepemimpinan nasional. Penyerahan kekuasaan pemerintahan pada 20 Februari 1967 barulah merupakan langkah awal menuju suksesi kepemimpinan nasional.
Soeharto sah dan resmi menjabat sebagai Presiden pada 27 Maret 1968 setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menjadi Presiden kedua Indonesia dan menjabat lebih dari 30 tahun.
Selanjutnya: Kecelakaan Pesawat Tewaskan 560 Jiwa di Tenerife