Selasa 19 Apr 2016 17:09 WIB

WNI Disandera Abu Sayyaf, Pengamat: Perusahaan Hadapi Dilema

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Keluarga korban menunjukan foto awak Kapal Brahma 12, Rinaldi, yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3).
Foto: Sahrul Manda Tikupadang
Keluarga korban menunjukan foto awak Kapal Brahma 12, Rinaldi, yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan tempat para sandera Abu Sayyaf  bekerja berencana memberikan uang tebusan 50 juta peso (Rp 37,7 miliar).

amun Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan keluarga dan perusahaan  orang-orang yang disandera kelompok Abu Sayyaf dihadapkan pada hal dilematis antara kedaulatan negara dan keselamatan 14 warga negara Indonesia (WNI).

“Mungkin bagi keluarga dan perusahaan yang paling simple adalah menebus jika memang itu bisa menjamin keselamatan sandra dan dipulangkan dengan selamat,” ujarnya kepada //Republika.co.id//, Selasa (15/4).

Harits mengatakan di satu sisi negara tidak ingin tunduk kepada kelompok penyandera. “Pertimbangan lain di luar kedaulatan adalah jika tebusan diberikan, maka sangat mungkin memicu penyanderaan berikutnya untuk pelaut dari WNI,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina masih dalam tahap negosiasi antara perusahaan dengan pihak penawan.

Perusahaan sepakat membayar 50 juta peso atau setara Rp 37,7 miliar untuk membebaskan 10 WNI tersebut. Untuk empat orang yang ditahan lainnya, pemerintah masih mencoba melakukan kontak dan mendeteksi lokasi keberadaan mereka.

Baca juga, Ini Kronologi Penyanderaan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement