Jumat 22 Apr 2016 16:02 WIB

Pembebasan WNI, Pemerintah Percayakan pada Filipina

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Sutomo (49) menunjukan foto putranya Bayu Oktavianto yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina di Miliran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/3).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sutomo (49) menunjukan foto putranya Bayu Oktavianto yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina di Miliran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah memberi kepercayaan kepada pemerintah Filipina dalam pembebasan ke-10 sandera WNI yang ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Selama ini, pemerintah pun terus mengupayakan pembebasan sandera dengan menjalin komunikasi dengan pemerintah Filipina.

“Pemerintah selalu saja berpegang prinsip memberikan kepercayaan kepada pemerintah setempat, yaitu Filipina, untuk mengupayakan keselamatan warga kita di tangan dia,” kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/4).

Baca juga, Butuh Sedikitnya Tiga Bulan untuk Bebaskan Sandera WNI.

Saat ini, lanjut JK, pemerintah masih menunggu hasil dari komunikasi kedua pemerintah guna membebaskan para sandera. Terkait pembayaran tebusan yang akan dilakukan oleh perusahaan pemilik kapal, pemerintah pun menegaskan tak mendorong perusahaan untuk membayar tebusan tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah tidak pernah mau campur tangan dan tidak mau ikut serta dalam tebusan-tebusan. Kita pemerintah tidak akan pernah ikut mau katakanlah membayar tebusan, tidak,” ucap JK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement