Sabtu 21 May 2016 18:02 WIB

Keluarga Korban MH17 Tuntut Vladimir Putin

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Rusia, Vladimir Putin
Foto: Reuters
Presiden Rusia, Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Keluarga korban kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH17 menuntut federasi Rusia dan Presiden Vladimir Putin, Sabtu (21/5). Pesawat MH17 jatuh di Donetsk, Ukraina setelah ditembak jatuh.

Penembakan pesawat pada 17 Juli 2014 itu terjadi di tengah pertempuran sengit antara separatis pro-Rusia dengan Pemerintah Ukraina. Insiden berakhir fatal, 298 orang di dalam pesawat tewas.

Tahun lalu, Badan Keamanan Belanda mengatakan rudal darat buatan Rusia ditembakkan ke pesawat. Kini, firma hukum Australia, LHD mengajukan klaim kompensasi ke Pengadilan HAM Eropa melawan federasi dan presiden Rusia.

Menurut media Fairfax, aplikasi diajukan pada 9 Mei yang menuntut kompensasi sebesar 10 juta dolar per korban. Ada 33 korban dari Australia, Selandia Baru dan Malaysia.

Badan Keselamatan Belanda belum menetapkan pihak mana yang bertanggung jawab atas insiden. Pasalnya rudal buatan Rusia digunakan kedua pihak yang bertikai. Rusia dan Putin pun menolak bertanggung jawab atas insiden. Mereka menuduh pesawat ditembak oleh Ukraina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement