Kamis 09 Jun 2016 17:33 WIB

Usia Enam Tahun Sudah Bisa Ajukan Visa Pelajar ke Australia

 Mulai 1 Juli pelajar internasional di atas usia 6 tahun bisa bersekolah di Australia.
Foto: Reuters/Kiyoshi Ota
Mulai 1 Juli pelajar internasional di atas usia 6 tahun bisa bersekolah di Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Mulai 1 Juli 2016, semua pelajar internasional di atas usia enam tahun boleh mengajukan permohonan visa untuk belajar di Australia sebagai bagian dari perombakan peraturan

Menurut keterangan Departemen Imigrasi dan Keamanan Perbatasan Australia pemberian visa bagi pelajar di atas usia 6 tahun tersebut bukanlah untuk membuka sekolah-sekolah dasar di Australia bagi pelajar internasional.

"Ini lebih untuk memfasilitasi anak-anak yang ingin masuk ke sekolah menengah di Australia. Jadi murid internasional sekarang bisa memulai kelas lima atau enam di sekolah dasar." kata pernyataan dari Departemen Imigrasi.

Sebelumnya, batas usia bagi pelajar internasional untuk sekolah di Australia adalah 12 tahun, dan tidak semua negara diijinkan untuk mendapatkan visa.

Yang dimaksudkan dengan visa pelajar adalah mereka yang menjalani pendidikan di Australia disertai oleh orang tua mereka atau sanak keluarga yang akan tinggal di Australia untuk mengawasi mereka.

Visa untuk pelajar sekolah dasar ini hanya akan berlaku selama dua tahun, sementara untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun, visa mereka bisa berlaku selama lima tahun. Visa yang hanya berlaku dua tahun tersebut dimaksudkan untuk melindungi murid yang masih muda.

Oleh karena itu, Departemen Imigrasi Australia mengatakan karenanya kecil kemungkinan seorang murid sekolah akan bisa menghabiskan waktu mulai dari kelas satu sampai kelas 12 di Australia.

Mulai 1 Juli 2016, kategori untuk visa pelajar internasional diintegrasikan menjadi satu ke dalam kategori 500.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/studi-nad-inovasi/visa-pelajar-di-australia-diperluas/7485674
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement