REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Tentara Israel pada Sabtu (11/6), menghancurkan rumah seorang remaja Palestina yang dituduh menikam seorang wanita Yahudi hingga tewas di permukiman Tepi Barat. Pembongkaran diklaim dilakukan dengan tujuan memberi efek jera pada pelaku penyerangan.
Pembongkaran seperti dilansri Al-Arabiya, berlangsung di desa Beit Amra, di Tepi Barat. Buldoser nampak meratakan seluruh bangunan dengan disaksikan anggota keluarga lain.
Selama ini Israel telah secara teratur menghancurkan rumah-rumah pelaku yang diduga melakukan penyerangan. Israel mengklaim ini sebagai tindakan pencegahan. Namun kelompok - kelompok Hak Asasi Manusia mengatakan itu merupakan hukuman kolektif, di mana keluarga tersangka dipaksa menderita atas tindakan dari kerabatnya.
Rumah yang dihancurkan merupakan milik Murah Ideis (15 tahun) yang diduga melakukan penyerangan pada Dafna Meir pada Januari lalu. Insiden tersebut memancing reaksi sengit Israel dan membuat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersumpah akan meratakan rumah penyerang.
Selain rumah Ideis, Israel juga berencana menghancurkan dumah dua warga Palestina yang dituduh melakukan penembakan hingga menewaskan empat warga Israel di sebuah klub malam di Tel Aviv. Khaled Mohammad Makhamrah (22 tahun) dan Mohammad Ahmad Makhamrah (21 tahun) tinggal di kota Yatta, sekitar satu kilometer dari Beit Amra.
Israel mengklaim selama ini bahwa penghancuran rumah pelaku dilakukan untuk mencegah serangan serupa di masa depan. Namun Palestina senada dengan kelompok-kelompok HAM mengatakan itu merupakan bentuk hukuman kolektif.
Kekerasan antara Israel dan Palestina yang kembali pecah sejak Oktober telah menelan korban tewas dari dua sisi. Sebanyak 207 warga Palestina dan 32 warga Israel dinyatakan tewas akibat konflik tersebut.