Ahad 10 Jul 2016 11:21 WIB

Pemerintah Inggris Tolak Seruan Referendum Kedua

Rep: Gita Amanda/ Red: Agung Sasongko
Brexit
Foto: Ap Photo
Brexit

 

REPUBLIAK.CO,ID, LONDON -- Pemerintah Inggris telah menolak sebuah petisi online yang menyerukan referendum untuk menentukan apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa atau tidak. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 4,1 juta orang.

Referendum Inggris sebelumnya memperoleh hasil 52 persen mendukung Inggris keluar dari Uni Eropa. Kemudian sebuah petisi diluncurkan untuk menyerukan pemerintah menggelar referendum lain jika hasil suara "tetap" atau "keluar" kurang dari 60 persen.

Kementerian Luar Negeri menjawab bahwa undang-undang tak mengatur ambang batas untuk hasil atau pemilih minimal. Kementerian mengutip perdana menteri mengatakan keputusan atau hasil referendum harus dihormati.

"Kami sekarang harus mempersiapkan diri untuk proses keluar dari Uni Eropa dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan hasil terbaik bagi rakyat Inggris dalam negosiasi," ujar kementerian.

Sementara itu, kedua kandidat yang akan menggantikan David Cameron sebagai pemimpin Parti Konservatif yang berkuasa dan perdana menteri telah mengatakan hasil referendum tak harus dipertanyakan. Menurut mereka British Exit atau Brexit harus disampaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement