REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) mengumumkan akan memutuskan satu-satunya saluran komunikasi mereka dengan Amerika Serikat dan mengisyaratkan hukuman lebih keras untuk tahanan AS. Ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan AS yang memasukkan Pemimpin Korut Kim Jong-un ke dalam daftar hitam pelanggaran hak asasi manusia.
Aljazirah mengutip media pemerintah Korut pada Senin (11/7), mengatakan Pyongyang menyatakan kepada AS, mereka akan menghentikan kontak melalui saluran PBB di New York. Selama ini saluran komunikasi itu memungkinkan diplomat dari kedua negara berkomunikasi.
Saluran komunikasi New York mengacu pada metode yang memungkinkan diplomat Korut untuk PBB berkomunikasi dengan para diplomat AS di New York. Sebab kedua negara tak memiliki hubungan diplomatik dan permusuhan di antara keduanya semakin dalam karena program nuklir dan rudal Korut.
Baca juga, Korut Umumkan Rencana Peluncuran Roket.
Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby tak langsung mengomentari soal keputusan Korut tersebut. Namun dalam komentarnya kepada wartawan Kirby menyerukan Korut untuk menahan diri dari tindakan dan retorika yang hanya akan meningkatkan ketegangan di kawasan.n Gita Amanda