REPUBLIKA.CO.ID, Amerika Serikat (AS) menambahkan dua perusahaan Israel dan dua lainnya dari Singapura ke daftar hitam dalam perdagangannya. Demikian menurut laporan Departemen Perdagangan pada Rabu.
"Grup NSO dan Candiru dari Israel dimasukkan ke daftar tersebut karena menjual spyware kepada pemerintah asing yang menggunakannya untuk menargetkan pejabat pemerintah dan jurnalis," ungkap pernyataan dari pihak berwenang.
Positive Technologies of Russia dan Computer Security Initiative Consultancy PTE LTD dari Singapura juga ditambahkan ke daftar itu karena memperdagangkan alat siber yang digunakan untuk mendapatkan akses ke jaringan komputer.
Langkah penambahan daftar hitam itu akan membatasi perusahaan AS untuk mengekspor ke perusahaan-perusahaan tersebut. NSO Group telah dikenal luas karena spyware peretasan telepon Pegasus-nya.
Perusahaan keamanan siber Rusia Positive Technologies menghadapi sanksi dari pemerintahan Presiden AS Biden awal tahun ini karena memberikan dukungan kepada layanan keamanan Rusia.