Jumat 22 Jul 2016 07:45 WIB

Tanpa Larangan Penangkapan, Tuna Sirip Biru Pasifik Bisa Punah

Lembaga 'Pew Charitable Trusts’ mengatakan, penangkapan ikan komersil terus berlanjut pada tingkat yang hingga 3x lebih tinggi dari apa yang dianggap sebagai konsep berkelanjutan.
Foto: abc
Lembaga 'Pew Charitable Trusts’ mengatakan, penangkapan ikan komersil terus berlanjut pada tingkat yang hingga 3x lebih tinggi dari apa yang dianggap sebagai konsep berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE --Sebuah kelompok lingkungan hidup memperingatkan ikan tuna sirip biru Pasifik berada pada risiko kepunahan, kecuali larangan penangkapan ikan komersial selama dua tahun diberlakukan.

Lembaga Pew Charitable Trusts mengatakan, populasi tuna ini berisiko punah jika pengelolaan sumber daya yang terancam punah diizinkan untuk terus tak dikontrol.

Sebuah hasil pengamatan yang dikemukakan pada pertemuan baru-baru ini di Jepang menemukan, jumlah tuna sirip biru ternyata lebih buruk dari yang diperkirakan sebelumnya, dengan populasi saat ini hanya sebanyak 2,6 persen dari jumlah populasi bersejarahnya.

Direktur program Konservasi Tuna di lembaga Pew, Amanda Nickson mengatakan dengan begitu sedikitnya tuna sirip biru yang tersisa, hal yang penting untuk bertindak menyelamatkan populasi mereka sekarang. "Hal yang tak bisa diterima untuk membuat perikanan dan ikan yang luar biasa berharga ini berakhir dalam situasi ini," katanya.

"Ini adalah tanggung jawab pemerintah, sebagai penjaga perikanan untuk benar-benar mengambil tindakan," ujar Amanda Nickson.

Amanda mengatakan, 98 persen dari ikan tuna ini masih ditangkap sebelum mereka memiliki kesempatan untuk bereproduksi.

Informasi kunci:

• Pew Charitable Trusts mengatakan, moratorium dua tahun akan memberikan populasi kesempatan untuk bereproduksi kembali.

• Pengamatan terbaru menunjukkan, jumlah tuna sirip biru Pasifik saat ini hanya 2,6 persen dari populasi bersejarahnya

• Para peneliti mengatakan, jika tindakan diambil, populasi tuna bisa mulai bereproduksi kembali dalam 3-5 tahun

Ia menyebut, meskipun populasi menurun selama empat tahun, upaya pemerintah saat ini tak mampu membalikkan keadaan. "Saya pikir mereka telah gagal menunjukkan tingkat perhatian yang cukup atas hal itu mengingat tindakan yang ada saat ini tak cukup untuk mengarah ke pemulihan," katanya.

Amanda menerangkan, "Dan malahan situasi yang ada, batas tangkapan yang berlaku memiliki kesempatan kurang dari 1% untuk terjadinya reproduksi sukses apa pun dari populasi ini selama 20 tahun ke depan."

Pew  mengatakan, penangkapan ikan komersiall terus berada pada tingkat yang hingga tiga kali lebih tinggi dari apa yang dianggap sebagai konsep berkelanjutan. Tapi Amanda mengatakan, jika tindakan yang tepat diambil, mungkin ada perbaikan "substansial" pada populasi tuna ini dalam tiga sampai lima tahun. "Yang harus Anda lakukan adalah tak menangkap terlalu banyak, sesederhana itu," kata Amanda Nickson.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/tanpa-larangan-penangkapan-populasi-tuna-sirip-biru-punah/7650408
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement