Kamis 28 Jul 2016 08:51 WIB

Pelaku Penikaman Massal Jepang Dipindahkan dari Penjara

Satoshi Uematsu, pria yang diduga melakukan penikaman di fasilitas difabel Jepang tampak dimasukkan dalam mobil polisi di Kantor Polisi Tsukui di Sagamihara, Prefektur Kanagawa.
Foto: Reuters
Satoshi Uematsu, pria yang diduga melakukan penikaman di fasilitas difabel Jepang tampak dimasukkan dalam mobil polisi di Kantor Polisi Tsukui di Sagamihara, Prefektur Kanagawa.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang pria Jepang yang dituduh membobol fasilitas untuk penyandang disabilitas di sebuah kota kecil di dekat Tokyo dan menewaskan 19 pasien dipindahkan dari penjara daerah untuk bertemu jaksa pada Rabu (27/7), menurut NHK.

Satoshi Uematsu, tersangka berusia 26 tahun dan mantan karyawan fasilitas itu, dikirim dari Kota Sagamihara, sekitar 45 Km barat daya Tokyo ke Kantor Jaksa Distrik Yokohama di Prefektur Kanagawa.

Puluhan warga lainnya luka-luka dalam serangan Selasa pagi di fasilitas Tsukui Yamayuri-En untuk penyandang disabilitas di Sagamihara.

Uematsu, yang menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan pembunuhan massal terburuk di Jepang dalam beberapa dasawarsa terakhir, mengatakan dalam surat yang ia tulis pada Februari ia bisa melenyapkan 470 penyandang disabilitas, kata kantor berita Kyodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement