Jumat 29 Jul 2016 07:49 WIB

Turki Pecat 88 Pegawai Kementerian Luar Negeri

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.
Foto: Kayhan Ozer/Pool Photo via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki telah memecat 88 pegawai kementerian luar negeri, kata Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu, Kamis (28/7), yang disiarkan televisi.

Dikutip dari Antara News, Pemberhentian itu merupakan bagian dari gelombang penuntasan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pendukung Fethullah Gulen, pemuka agama Islam yang bermukim di Amerika Serikat.

Gulen dituding sebagai otak yang mengorganisasikan percobaan kudeta militer.

Ia telah membantah memiliki keterlibatan dalam kudeta gagal itu, yang membuat 246 orang tewas, termasuk para perancang kudeta.

Pihak berwenang Turki telah memberhentikan, menangguhkan atau melakukan penyelidikan terhadap puluhan ribu orang di lembaga-lembaga negara, termasuk kementerian pemerintahan, angkatan bersenjata dan kepolisian.

Langkah itu diambil terkait dugaan adanya keterkaitan antara mereka dengan Gulen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement