Ahad 21 Aug 2016 08:10 WIB

Wanita AS Dipenjara karena Ekspor Peralatan Militer ke Cina

Rep: Gita Amanda/ Red: Nur Aini
Peralatan militer, ilustrasi
Foto: Reuters
Peralatan militer, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,CALIFORNIA -- Seorang wanita asal California dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun di penjara federal. Ia diduga bersekongkol untuk mengekspor peralatan militer ke Cina, termasuk mesin jet tempur dan pesawat tak berawak Amerika Serikat.

Seorang hakim federal Miami, seperti dilansir The Guardian, Ahad (21/8), menjatuhi hukuman pada Wenxia Man pada Jumat (19/8). Wanita San Diego itu pada Juni lalu dituduh bersekongkol mengekspor peralatan militer ke Cina tanpa izin yang tepat.

Jaksa federal mengatakan bukti dari kasus ini menunjukkan Man bekerja sama dengan orang Cina untuk ekspor mesin yang digunakan F-135, F-22, dan jet tempur F-16, serta pesawat tak berawak MQ-9 Reaper senilai 50 juta dolar AS. Hakim mengatakan Man memiliki niat jelas menyediakan Cina peralatan yang akan menguntungkan militer mereka.

Man dinilai bersalah bersekongkol dengan seorang pria berbasis di Cina, yang Man sebut "teknologi mata-mata", untuk secara ilegal memperoleh dan mengekspor peralatan militer. Sementara pengacara Man, Alex Strassman, mengatakan kliennya terjebak oleh agen federal. Menurutnya kliennya itu menjalankan usaha membuat komponen elektronik untuk ponsel dan radio. Man mengajukan banding atas vonis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement