Selasa 30 Aug 2016 08:17 WIB

Sarkozy: Inggris Harus Bangun Tempat Penampungan Pengungsi

Presiden Prancis terdahulu Nicolas Sarkozy
Foto: Benoit Tessier/Pool/AP
Presiden Prancis terdahulu Nicolas Sarkozy

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, yang kembali mencalonkan diri untuk pemilihan umum pada tahun depan mengatakan, Inggris harus membuka penampungan di wilayahnya untuk pendatang yang kini mengungsi di Calais.

Pendatang itu, yang berusaha menuju Inggris, berkumpul beberapa tahun dalam kampung pengungsi di kota pelabuhan Calais, Prancis. Penduduk kampung itu meningkat akibat perang dan krisis ekonomi di Afrika utara dan Timur Tengah, yang mendorong ribuan orang berupaya tiba di Inggris secara gelap melalui jalur terowongan Channel.

"Saya menuntut pembangunan pusat kampung di Inggris demi menampung pencari suaka, sehingga negara itu bekerja menyelesaikan masalahnya," kata Nicolas Sarkozy dalam kampanye politiknya di Touquet, Prancis utara,Sabtu pekan lalu.

Sarkozy mengatakan, Inggris mesti mengurusi proses permintaan suaka dengan menerima mereka ke dalam wilayahnya dan menyediakan fasilitas angkutan bagi yang ditolak. "Kamp 'hutan' tak dapat didirikan di Calais atau wilayah lain, karena ini adalah sebuah republik, mereka yang tak berhak mesti kembali ke negaranya," kata Sarkozy.

Sarkozy sempat berpidato di Touquet pada 2003 saat Prancis menandatangi perjanjian batas simbolik dengan Inggris. Di bawah perjanjian Le Touquet, pegawai Inggris dapat memeriksa paspor di Prancis dan begitupun sebaliknya. Namun, kebijakan itu menyebabkan banyak migran tertumpuk di Calais.

Foto ratusan orang yang menaiki truk menuju Inggris membuat pihak anti-imigrasi mengkhawatirkan jalur Channel di kedua negara. Isu itu merupakan masalah penting dalam keputusan Inggris meninggalkan Uni Eropa. Problem itu juga isu terpanas jelang pemilihan umum di Prancis pada April 2017.

Rival Sarkozy di Partai Konservatif, Alain Juppe, yang menyatakan pencalonannya pada Sabtu mendesak perundingan kembali isi perjanjian Touquet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement