Senin 05 Sep 2016 17:06 WIB

Remaja Melbourne Dipenjara 10 Tahun karena Rencanakan Teror

Foto Sevdet Besim yang diambil dari jejaring sosial Instagram .Ia dinyatakan bersalah pada 18 April 2015 terkait rencana teror pada perayaan Anzac Day.
Foto: abc
Foto Sevdet Besim yang diambil dari jejaring sosial Instagram .Ia dinyatakan bersalah pada 18 April 2015 terkait rencana teror pada perayaan Anzac Day.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang remaja asal Melbourne yang merencanakan serangan teror Anzac Day dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Mahkamah Agung negara bagian Victoria. Sevdet Ramadan Besim (19 tahun) pernah memiliki rencana berlari ke arah seorang anggota polisi dan hendak memenggal kepalanya, di Maret 2015 saat perayaan Anzac Day.

Anzac Day adalah perayaan peringatan tentara Australia dan Selandia Baru yang terlibat di Perang Dunia I di Turki. Ia dinyatakan bersalah karena tindakan dalam menyiapkan, atau merencanakan serangan teroris, sebuah pelanggaran dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Jaksa Michael Croucher mengatakan tindakan tersebut jahat dan dirancang untuk menebar ketakutan di kalangan masyarakat. Tapi Michael mengungkapkan kepada pengadilan ada bukti Besim sempat ingin menarik rencananya, juga ia masih muda, cerdas dan memiliki prospek yang baik untuk rehabilitasi.

Ia juga mengatakan Besim memiliki dukungan kuat dari keluarga dan teman-teman, banyak diantara mereka ikut hadir ke persidangan saat penjatuhan hukuman dibacakan. Michael mengatakan Besim telah mendatangi imam yang moderat dan juga akan mengikuti program deredikalisasi cukup panjang.

Jaksa Michael mengatakan ia tidak ingin menjatuhkan hukuman yang berat, mengingat potensi-potensi Besim tersebut. Menurutnya, jelas Besim telah menjadi radikal karena pengaruh oknum ekstrimis saat ia sedang berada di waktu-waktu yang cukup rentan dalam hidupnya.

Besim menerima pengurangan penjara karena mengaku bersalah

Besim berasal dari Hallam, Melbourne tenggara, saat itu membahas rencananya dengan seorang remaja Inggris, yang kini menjalani hukuman penjara lima tahun. Remaja tersebut juga mengaku bersalah telah menghasut serangan teroris Anzac Day.

Pengadilan sebelumnya mendengar Besim dan remaja Inggris tersebut membahas akan melukis kanguru dengan simbol-simbol yang dipakai oleh kelompok yang menamakan dirinya Negara Islam dengan menaruh bahan peledak di kantung kanguru dan melepaskannya ke pusat kota.

Besim adalah teman dari Numan Haider, yang ditembak mati oleh petugas kontraterorisme Australia, setelah ia menyerang para petugas tersebut dengan pisau di Kantor Polisi Hills Endeavour pada 2014. Serangan teroris yang direncanakan Besim dianggap sebagai respons kekanak-kanakan atas kematian temannya, seperti yang dikatakan pengacaranya kepada pengadilan di awal 2016.

Besim ditangkap dalam penggerebekan seminggu sebelum musim liburan masuk tahun lalu. Besim, yang akan menerima hukuman 15 tahun jika ia idak mengaku bersalah, berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dalam 7,5 tahun.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/remaja-perencana-teror-dihukum-penjara/7814732
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement