REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan keamanan PBB mengutuk peluncuran rudal balistik yang kembali dilakukan Korea Utara, Selasa (6/9). Pihaknya menyesalkan hal itu kembali terjadi dalam upaya pengembangan senjata nuklir negara yang terisolasi itu.
Korea Utara menembakkan tiga rudal balistik ke perairan lepas pantai timur pada Senin (5/9). Saat itu bertepatan dengan puncak acara KTT G20 yang digelar di Hangzhou, Cina.
Rudal yang terbang lebih kurang sejauh 1.000 kilometer atau 600 mil dan kemungkinan mendarat di laut sekitar 200 hingga 250 kilometer Hokkaido, pulau paling utara Jepang. Sebelumnya, negara itu juga menyebut senjata tersebut telah masuk di wilayah identifikasi pertahanan udara.
"Para anggota dewan keamanan menyesalkan Korea Utara telah kembali melakukan peluncuran rudal, di mana hal ini meningkatkan kemajuan sistem pengiriman senjata negara itu dan meningkatkan ketegangan," ujar pernyataan dewan keamanan PBB, Selasa (6/9).
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah menyerukan tindakan untuk menegakkan resolusi PBB untuk Korea Utara yang melarang segala kegiatan terkait rudal balistik. Negara itu meminta dewan keamanan bertindak tegas dan bersatu.
"Dewan Keamanan harus tetap tegas dan bersatu untuk mengutuk adanya tes rudal Korea Utara dan mengambil segala tindakan untuk menegakkan resolusi," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power.
Korea Utara telah berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 lalu. Sebanyak 15 negara yang menjadi anggota dewan keamanan memperkuat sanksi pada Maret lalu, menyusul uji coba nuklir negara yang dipimpin oleh Presiden kim Jong Un itu pada Januari dan peluncuran roket jarak jauh Februari lalu.