REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong ditahan pihak berwenang Thailand, Rabu (5/10). Ia ditangkap oleh petugas saat tiba di Bandara Suvarnabhumi dan kini berada dalam pemeriksaan di Bangkok.
Wong datang ke Negeri Gajah Putih atas undangan dari kelompok aktivis mahasiswa Netiwit Chotipatpaisal. Ia akan mengisi acara mengenai cara pandangnya terhadap demokrasi.
Tidak jelas mengapa penangkapan dilakukan terhadap Wong di Thailand. Pemerintah negara itu membantah telah memberi perintah terkait penahanannya. Pihak imigrasi di bandara disebut membuat keputusan tersebut, meski tidak ada alasan khusus, termasuk alasan izin kedatangan Wong.
Warga Hong Kong dapat berkunjung ke Thailand selama 30 hari tanpa menggunakan visa. Diduga larangan Wong masuk ke Thailand berasal dari Pemerintah Cina. Salah satu aktivis yang mengundang pria berusia 19 itu mengatakan nampaknya kunjungan tersebut dipermasalahkan.
"Pemerintah Thailand nampaknya telah menerima surat dari Pemerintah Cina mengenai kunjungan ini. Wong dikhawatirkan dapat mempengaruhi orang di negara ini untuk melakukan protes seperti di Hong Kong," ujar aktivis dari Univeristas Chulalongkom yang mengundang Wong, Netiwit, dilansir BBC, Rabu (5/10).
Selain Thailand, Wong juga pernah dilarang berkunjung ke Malaysia. Nampaknya, pihak berwenang di negara itu juga telah mendapat surat dari Pemerintah Cina.
Wong dikenal sebagai salah satu pendiri Gerakan Payung di Hong Kong. Ia menyuarakan demokrasi yang belum terwujud di negara dengan rezim komunis tersebut.