Kamis 13 Oct 2016 10:44 WIB

Turki Kembali Tangkap Ratusan Polisi

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Turki berjaga setelah serangan bom bunuh diri  di bandara internasional Ataturk di Istanbul, Turki, (29/6).
Foto: EPA / Sedat SUNA
Polisi Turki berjaga setelah serangan bom bunuh diri di bandara internasional Ataturk di Istanbul, Turki, (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Pemerintah Turki kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi 215 petugas kepolisian, termasuk 147 kepala polisi, pada Rabu (12/10). Perintah penangkapan diberlakukan selama proses penyelidikan pascakudeta militer yang terjadi pada Juli.

Turki telah melakukan dua kali penangkapan besar-besaran petugas kepolisian sejak 7 Oktober lalu. Pemerintah Turki mengatakan, penangkapan bertujuan membasmi pendukung ulama berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gulen yang diduga menjadi dalang kudeta.

Sebanyak 32 ribu orang dijebloskan ke penjara dan lebih dari 100 ribu personel militer, polisi, guru, hakim, dan jaksa, dipecat pascakudeta. Meski demikian Gulen membantah tuduhan yang mengatakan ia ada dibalik aksi kudeta yang telah menewaskan 240 orang itu.

Pada Rabu (12/10), Departemen Pertahanan Turki mengatakan angkatan bersenjata telah memberhentikan 201 personel angkatan udara dan 32 personel angkatan laut. Sementara 215 petugas kepolisian yang baru ditangkap dicurigai menggunakan aplikasi ByLock, yaitu aplikasi perpesanan bagi pengikut Gulen yang digunakan sejak 2014.

Badan Intelijen Negara Turki menelusuri ribuan orang yang diduga menjadi bagian dari gerakan Gulen terkait kudeta militer, dengan meretas aplikasi keamanan ByLock.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement