Ahad 30 Oct 2016 11:00 WIB

Australia Berencana Larang Migran Menetap Selamanya

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Jenis perahu yang biasa digunakan para pencar suaka dan imigran gelap ke Australia
Foto: ABC News
Jenis perahu yang biasa digunakan para pencar suaka dan imigran gelap ke Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia berencana merevisi Undang-Undang terkait pencari suaka, Ahad (30/10). Para migran yang dikirim ke Pulau Manus dan Nauru akan dilarang mengajukan izin masuk Australia secara permanen.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan pemerintah sedang berupaya mengamandemen UU Migrasi (1958) untuk mencegah migran dibawa ke wilayah Australia. Meski pun mereka telah membuat aplikasi valid untuk visa Australia atau diklasifikasikan sebagai pengungsi.

"UU akan diberlakukan pada mereka semua yang sudah dibawa ke wilayah yang dituju sejak 19 Juli 2013 lalu," kata Turnbull. Kebijakan saat ini masih mengizinkan pencari suaka tiba di Australia.

Meski mereka akan dikirim kembali ke Manus atau Nauru untuk mengajukan status suaka. Mereka akan mendapat status sebagai pengungsi atau ditolak untuk kemudian dideportasi.

Pada Juli 2013, PM dari partai buruh Kevin Rudd mendeklarasikan tidak akan ada kedatangan maritim tak teratur yang akan menetap di Australia. Menteri Imigrasi, Peter Dutton mengatakan kebijakan tidak akan berlaku pada migran berusia dibawah 18 tahun.

Saat ini hampir 3.000 orang berada di Manus, Naura atau Australia yang sedang menjalani perawatan medis. Mereka bisa terimbas UU ini. Pengacara pengungsi David Manne mengatakan Australia harus melakukan hal lebih untuk melindungi orang-orang ini. Mereka juga perlu mengambil langkah lebih keras untuk melakukannya.

"Penting bagi Australia untuk membuat konstribusi yang lebih besar dalam menghadapi krisis global ini," kata dia.

Manne mengatakan Australia tidak perlu melakukan langkah lebih untuk melindungi perbatasannya. RUU ini akan diajukan ke parlemen pekan depan. Turnbull mengatakan UU Migrasi dibuat untuk mengatasi penyelundupan manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement