Rabu 07 Dec 2016 08:00 WIB

Saudi Hukum Mati 15 Mata-Mata Iran

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pengadilan Arab Saudi pada Selasa (6/12) menjatuhkan hukuman mati kepada 15 orang karena dianggap menjadi mata-mata Iran, menurut laporan media Saudi.

Putusan tersebut bisa meningkatkan pertentangan antara kedua kekuatan itu kawasan Timur Tengah. Pengadilan Kejahatan Khusus di Ryadh juga menetapkan hukuman penjara enam bulan hingga 25 tahun kepada 15 terdakwa lainnya serta membebaskan dua terdakwa, kata surat kabar berbahasa Arab, al-Riyadh, di situsnya.

Para terdakwa terdiri dari 30 Muslim Syiah Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan. Mereka ditangkap pada 2013 atas tuduhan melakukan spionase untuk kepentingan Iran dan, pada Februari menjalani persidangan.

Putusan yang dikeluarkan Selasa itu bisa banding dan hukuman mati harus diserahkan kepada raja untuk disahkan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi membantah adanya orang-orang di Arab Saudi yang melakukan aksi mata-mata untuk Iran.

"Tuduhan seperti itu tidak berdasar dan bermuatan motif politik," katanya seperti dikutip kantor berita Tasnim.

Pengadilan berlangsung di tengah upaya Arab Saudi, yang berkekuatan Muslim Suni di kawasan, dan Iran negara teokrasi Syiah non-Arab, berebut pengaruh di Timur Tengah. Pada Januari, Arab Saudi mengeksekusi mati seorang ulama Syiah terkemuka terkait pembunuhan yang dialami personel kepolisian.

Eksekusi itu membuat para pengunjuk rasa menyerbu ke Kedutaan Besar Saudi di Teheran. Setelah itu, Riyadh memutuskan hubungan diplomatik.

Banyak di antara ke-32 terdakwa itu merupakan mantan anggota staf pada kementerian pertahanan dan dalam negeri Saudi. Mereka dituduh membuat jaringan mata-mata dan mengirimkan informasi sensitif menyangkut keamanan dan militer kepada Iran dalam upaya melakukan sabotase terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi, merusak ikatan masyarakat serta menghasut konflik antarkelompok Arab Saudi.

Dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadap mereka termasuk mendukung unjuk rasa di kabupaten Qatif, yang mayoritas penduduknya adalah warga Syiah, merekrut mata-mata, mengirimkan laporan bersandi ke intelijen Iran melalui surat elektronik serta berkhianat terhadap raja. Di antara mereka yang ditangkap pada 2013 adalah seorang pengajar berusia lanjut pada sebuah universitas, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement