Senin 26 Jun 2023 21:10 WIB

Arab Saudi Eksekusi Dua Warga Yaman Atas Tuduhan Terorisme

Sebelumnya Arab Saudi juga mengeksekusi dua warga negara Bahrain atas tuduhan serupa.

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Yaman atas tuduhan terorisme, menurut Kementerian Dalam Negeri kerajaan tersebut. Pernyataan kementerian menyebutkan bahwa keduanya —Abdulrahman Fares Amer al-Marri dan Mohammed Salah Omar al-Marri— divonis karena bergabung, mendukung, dan bersumpah setia pada sebuah kelompok teror.

Namun, tidak disebutkan secara terperinci dengan kelompok mana mereka bergabung atau apakah kelompok tersebut dibentuk di dalam kerajaan. Menurut kementerian itu, Abdulrahman berencana membunuh pejabat keamanan Arab Saudi. Sementara komplotannya dinyatakan bersalah lantaran berupaya menaruh alat peledak di kendaraan militer.

Baca Juga

Sejauh ini belum ada komentar dari otoritas Yaman mengenai putusan tersebut. Pada Mei, Kerajaan Arab Saudi juga mengeksekusi dua warga negara asal Bahrain atas tuduhan serupa.

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement