Rabu 14 Dec 2016 07:11 WIB

Kasus Kejahatan Sodomi Anwar Ibrahim akan Diputuskan Hari Ini

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Anwar Ibrahim
Foto: Reuters
Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan tertinggi Malaysia akan memutuskan kasus hukum Anwar Ibrahim pada hari ini, Rabu (14/12). Putusan peradilan kali ini bersifat final, apakah Anwar akan dipenjara selama lima tahun atau bebas.

Ia didakwa dengan kejahatan sodomi pada 2014. Ini akan jadi upaya legal terakhir Anwar untuk membuktikannya tak bersalah. Selama ini Anwar dan para pendukungnya mengatakan tuduhan bermotif politik.

Sebelumnya, Anwar sudah menghabiskan waktu lebih dari 20 bulan dipenjara. Pengadilan federal menolak bandingnya pada Februari lalu. Pengacaranya kemudian meminta peninjauan ulang atas putusan.

"Kami berharap pada keajaiban," kata Sekretaris Jenderal Partai People's Justice Party, Saifuddin Nasution. Ia mengatakan pihaknya hanya punya sedikit harapan. "Tapi kami harus tetap menerima fakta yang peradilannya tidak sepenuhnya independen," tambahnya.

Pihak keamanan dikerahkan pada Rabu (14/12) untuk menjaga demonstrasi yang diperkirakan akan digelar di luar pengadilan. Dakwaan ini telah mengeluarkan Anwar dari kantor politiknya. Ia berencana maju dalam pemilu pada 2018.

Anwar adalah kandidat terkuat yang dinilai bisa mengalahkan Najib Razak. Anwar kini beraliansi dengan Mahathir Mohamad. Empat partai oposisi bersatu dengan mereka untuk melawan koalisi berkuasa dalam pemilu selanjutnya.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement