Jumat 16 Dec 2016 07:35 WIB

Jejak Peledak Ditemukan di Jenazah Korban Egypt Air

 Pencarian pesawat penerbangan EgyptAir di laut Mediterania.
Foto: AP /Egyptian Defense Ministry
Pencarian pesawat penerbangan EgyptAir di laut Mediterania.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kementerian Luar Negeri Prancis pada Kamis (15/12) menyatakan penyelidikan mengenai kecelakaan Pesawat MS804 Egyptair dalam penerbangan dari Paris ke Kairo akan dilanjutkan untuk memastikan penyebab sesungguhnya kecelakaan itu.

Sebagaimana kasusnya sejak tragedi itu, "Prancis dan ahlinya tetap mendukung Pemerintah Mesir guna memberi sumbangan bagi penyelidikan ini", kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Quai d'Orsay di dalam satu pernyataan.
 
Pada Kamis pagi (15/12), komite penyelidikan Mesir mengungkapkan jejak peledak telah ditemukan di jenazah beberapa korban, dan menambahkan laporan itu dikirim ke Kantor Jaksa Penuntut Umum. Kementerian Penerbangan Sipil Mesir pada Kamis mengatakan di dalam siaran pers komite tersebut yang menyelidiki kecelakaan itu akan menyerahkan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum untuk penelitian kemungkinan tindak pidana.
 
Pesawat itu hilang dari radar pada 19 Mei dalam penerbangan dari Paris ke Kairo dan jatuh di Laut Tengah, sekitar 290 kilometer di sebelah utara Kota Pantai Iskandariyah, sehingga menewaskan 66 orang di dalamnya. Pada Juli, Komite Penyelidikan menyatakan kecelakaan tersebut disebabkan oleh api di dalam pesawat setelah penyelidikan kotak hitam.
 
"Prancis berharap penyerahan laporan ini kepada Kantor Jaksa Penuntut Umum akan membuka jalan bagi pengembalian kerangka korban ke keluarga mereka secepat mungkin," kata Kementerian Luar Negeri Prancis.
 
Satu pesawat Rusia jatuh di Sinai, Mesir, pada Oktober 2015, sehingga menewaskan semua 224 orang di dalamnya. Rusia saat itu mengatakan serangan bom menjatuhkan jet penumpang tersebut, sedangkan Presiden Mesir Abdel-Fattah As-Sisi mengatakan secara terbuka pelaku teror telah berada di belakang kecelakaan pesawat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement