Selasa 03 Jan 2017 17:48 WIB

Mantan Pemimpin Hong Kong Sangkal Korupsi

Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang (70 tahun) hadir di pengadilan atas dugaan korupsi, Senin (5/10).
Foto: reuters
Mantan Pemimpin Hong Kong Donald Tsang (70 tahun) hadir di pengadilan atas dugaan korupsi, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Mantan pejabat senior Hong Kong, Donald Tsang, Selasa (3/1) menyangkal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi apartemen mewah di Kota Shenzhen, Cina. Tsang (72 tahun), mantan pejabat tertinggi yang diduga terlibat kasus korupsi, mengaku tidak terlibat dalam kasus gratifikasi saat menjabat beserta dugaan kejahatan lain di pengadilan tinggi.

Ia juga menyatakan tidak bersalah atas dua gugatan lainnya akhir 2015. Pria itu digugat karena diduga menerima dana renovasi tiga apartemen mewah yang disewa dari Shenzen East Pacific Group, perusahaan properti milik Bill Wong Cho-bau.

Persoalannya, Tsang tidak mampu menunjukkan dokumen negosiasi penyewaan apartemen dengan Wong. Hal itu diduga terkait dengan pemberian izin perusahaan radio yang sebagian besar sahamnya dimiliki Wong, kata Komisi Independen Antikorupsi Hong Kong.

Meski demikian, Tsang sempat dinominasikan menerima penghargaan dari pemerintah karena mendesain apartemen di Shenzen itu. Lelaki yang kerap dijuluki, "Tsang, Pria Berdasi Kupu-Kupu" menjadi Ketua Pelaksana kedua Hong Kong pada 2005, menggantikan Tung Chee-hwa yang mundur karena masalah kesehatan.

Tsang merupakan anak seorang polisi yang kariernya melesat cukup cepat. Ia adalah anggota etnis Cina pertama yang mengisi posisi menteri keuangan Hong Kong sebelum wilayah itu diserahkan pemerintah kolonial Inggris ke Cina pada 1997. Di tahun yang sama, Tsang menerima gelar kebangsawanannya.

Pria itu diduga terlibat korupsi dari 2010 sampai 2012, akhir masa jabatannya sebagai ketua pelaksana. Hong Kong kembali dikuasai Cina dengan prinsip "satu negara, dua sistem". Sistem itu dianggap mampu menjamin kebebasan dan sistem hukum yang independen bagi warga Hong Kong, hak yang tidak dinikmati rakyat Cina daratan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement