Kamis 12 Jan 2017 13:43 WIB

Wamenlu akan Dorong Solusi Dua Negara di Pertemuan Perdamaian

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir akan memimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri pertemuan yang membahas upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah, yang akan diselenggarakan di Paris pada 14-15 Januari 2017.

"Ada pertemuan perdamaian Timur Tengah di Paris. Indonesia akan hadir dalam pertemuan kedua ini. Indonesia konsisten hadir pada pertemuan pertama dan terlibat dalam proses persiapan pertemuan kedua ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (12/1).

Hari pertama pertemuan tersebut pada 14 Januari akan dihadiri para pejabat tinggi (senior officials meeting), dan hari kedua pada 15 Januari merupakan pertemuan tingkat menteri. "Mengingat pertemuan tingkat menteri di Paris ini berbarengan dengan kunjungan Perdana Menteri Shinzo Abe ke Indonesia, Menlu Retno harus mendampingi Presiden, maka Delegasi RI dipimpin oleh Wamenlu," ujar dia.

Arrmanatha menyebutkan, hal utama yang akan dibahas dalam pertemuan di Paris itu adalah upaya-upaya memberi insentif bagi Palestina dan Israel dalam mendorong two state solution (solusi dua negara) dan memberi bantuan pembangunan kapasitas untuk mempersiapkan Palestina pada saat mencapai kemerdekaan.

"Kami juga akan membahas upaya untuk mendorong dialog antara masyarakat sipil Palestina dan Israel sehingga dapat mendorong suatu semangat kerja sama dan toleransi untuk dapat duduk berdampingan dalam konsep two-state solution," kata dia.

Jubir Kemenlu itu juga menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengangkat beberapa hal penting yang ingin dicapai, antara lain upaya mendorong penciptaan situasi kondusif bagi awal proses perdamaian, menghentikan kekerasan dan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina, mendorong pembentukan jadwal yang lebih konkret bagi upaya pencapaian solusi dua negara.

"Yang perlu kita tekankan di sini adalah pressure (tekanan) dunia itu sudah cukup tinggi untuk penghentian pembangunan permukiman ilegal. Bahkan, sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta itu dihentikan, dan ini untuk pertama kalinya akhirnya resolusi itu tidak diveto oleh Amerika Serikat," ujar Arrmanatha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement