Senin 30 Jan 2017 08:58 WIB

Soal Pengungsi, Kanselir Jerman Ingatkan Konvensi Jenewa ke Trump

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Bayu Hermawan
Angel Merkel
Foto: Wikipedia
Angel Merkel

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kanselir Jerman, Angela Merkel menjelaskan ihwal Konvensi Jenewa kepada Presiden AS Donald Trump via sambungan telepon. Hal itu dilakukan di tengah kontroversi atas keputusan Trump yang melarang arus pengungsi masuk ke Amerika Serikat.

The Guardian, Ahad (29/1), melaporkan, Angela Merkel juga menyayangkan keputusan Trump yang menutup akses bagi tujuh negara Muslim masuk ke Negeri Paman Sam. Mereka adalah Irak, Suriah, Iran, Yaman, Sudan, Libya, dan Somalia.

Padahal, lanjut juru bicara Kanselir Jerman, Konvensi Geneva telah mengharuskan komunitas internasional untuk membolehkan masuk para pengungsi korban perang. Hal itu semata-mata atas dasar kemanusiaan.  AS dan Jerman merupakan negara-negara yang ikut menandatangani Konvensi Jenewa pada 1949. Secara total, ada 196 negara berdaulat yang telah melakukannya.

"Semua negara yang menandatangani (Konvensi Geneva) diharuskan untuk melakukan itu. Pemerintah Jerman menjelaskan hal ini (kepada Presiden AS) saat mereka (Merkel dan Trump) berkomunikasi via telepon kemarin," kata Steffen Seibert, juru bicara Kanselir Jerman, seperti dikutip the Guardian, Ahad (29/1).

Pekan lalu, kedua pemimpin negara itu membahas pentingnya NATO. Demikian pula dengan hubungan bilateral antara Jerman dan AS dalam tahun-tahun mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement