Rabu 01 Feb 2017 12:01 WIB

Amerika Terpecah, 49 Persen Warga Dukung Perintah Eksekutif Trump

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Manhattan, New York City,
Foto: Stephanie Keith/Reuters
Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Manhattan, New York City,

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah survei terbaru menunjukkan lebih banyak warga Amerika mendukung perintah eksekutif larangan masuk AS, Rabu (1/2). Dilansir Independent, jajak pendapat yang digelar pada 30-31 Januari 2017 menunjukkan sekitar 49 persen sepakat.

Sementara 41 persen tidak setuju. Sebanyak 10 persen mengatakan tidak tahu. Jika dipecah menurut partai, maka sekitar 53 persen Demokrat menyatakan ketidaksetujuan. Sementara 51 persen Republik sangat setuju.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump pada Jumat melarang masuk pengungsi dalam 120 hari. Perintah tersebut juga menunda izin masuk dari tujuh negara mayoritas Muslim, yakni Iran, Irak, Somalia, Libya, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Sejak saat itu, kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk para pemimpin dunia. Sementara menurut survei lain oleh Reuters/Ipsos, sekitar 31 persen warga AS merasa lebih aman setelah perintah eksekutif diterapkan.

Baca: Dampak Kebijakan Trump, Asia Incar Kenaikan Kunjungan Wisatawan

Sementara 26 persen merasa tidak lebih aman. Sekitar 38 persen mengatakan mereka merasa AS adalah contoh yang baik dalam menghadapi terorisme. Sementara 41 persen mengatakan AS adalah contoh yang buruk.

Demokrat menunjukkan dukungan untuk tetap menerima imigran dan pengungsi. Sementara Republik mendukung AS harus melarang masuk orang-orang dari negara Muslim untuk mencegah terorisme.

Sebagian besar penduduk Amerika tidak menunjukkan harus adanya preferensi menerima pengungsi Kristen. Sebanyak 72 persen Demokrat tidak setuju AS menerima pengungsi Kristen namun tidak pengungsi Muslim.

Sejumlah legislator menyebut perintah tersebut praktik diskriminasi dan kontraproduktif untuk keamanan nasional. Sekitar puluhan pengacara mengatakan akan bersatu untuk melawan perintah tersebut.

Poling Reuters/Ipsos digelar secara online di seluruh 50 negara bagian AS. Responden yang bergabung sekitar 1.201 orang termasuk 453 Demokrat dan 478 Republik.

sumber : Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement