Senin 06 Feb 2017 14:00 WIB

Cina Hukum 11 Petugas karena Lalai Terkait Kebakaran Bus

Ilustrasi - Bus terbakar.
Foto: Reuters/Ammar Abdullah
Ilustrasi - Bus terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Daerah di Cina utara di Provinsi Ningxia menjatuhkan hukuman kepada 11 petugas, yang dianggap melalaikan tugas dalam kebakaran bus di Ibu Kota Yinchuan pada tahun lalu, yang menewaskan 18 penumpang.

Seorang pria, yang dipersalahkan menyalakan api, Ma Yongping, dihukum mati pada Desember. Dia menyulut api pada dua kantung plastik berisi bensin di dalam bus setelah cekcok dengan rekan kerjanya, menurut dakwaan kejahatan yang dikenakan kepadanya.

Dalam pernyataan pemantau antikorupsi Partai Komunis yang berkuasa, pemerintah daerah Ningxia mengatakan kebakaran itu menunjukkan sikap kurang peduli dan rasa kurang bertanggungjawab sejumlah petugas. Peringatan Ma kemungkinan bisa melakukan perbuatan yang lebih nekat lagi telah dikesampingkan dan tidak ada langkah-langkah yang diambil untuk mencegah orang itu menyalakan api.

Dua dari 11 orang yang dijatuhi hukuman karena lalai dalam tugas itu telah diserahkan ke jaksa penuntut termasuk seorang pejabat tinggi di kepolisian Yinchuan. Sedangkan petugas lainnya dijatuhi hukuman administratif.

Kebakaran bus bukan masalah yang tidak lazim terjadi di Cina dan pihak berwenang mengatakan kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini merupakan kebakaran yang direncanakan. Pada 2013, kebakaran bus di pesisir Xiamen dilakukan seseorang yang bunuh diri dan menyebabkan 47 orang tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement