Selasa 07 Feb 2017 21:03 WIB

Warga Saudi di Bawah 40 Tahun Dilarang Kunjungi Irak Sendirian

Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)
Foto: REUTERS
Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Warga Arab Saudi yang berusia di bawah 40 tahun takkan diberi izin dari lembaga terkait Arab Saudi untuk melakukan perjalanan ke Irak sendirian, demikian laporan surat kabar lokal, Okaz pada Selasa (7/2).

Lelaki dan perempuan yang berusia kurang dari 40 tahun dapat diizinkan pergi bersama anggota keluarga mereka yang lebih tua, demikian antara lain isi peraturan yang dikeluarkan Direktorat Paspor Arab Saudi untuk mengatur perjalanan warga negaranya ke Irak.
 
Rentang waktu izin itu ialah tiga bulan dan hanya bisa digunakan satu kali. Pelancong mesti mendapat izin lain jika ia melakukan lebih dari satu perjalanan selama masa izin pertama. Izin tersebut hanya diberikan kepada orang yang mengajukan permohonan datang ke Departemen itu dengan membawa dokumen asli yang diperlukan.
 
Laporan tersebut tidak menyoroti mengapa peraturan semacam itu telah diberlakukan, yang diduga merupakan bagian dari langkah membatasi warga Arab Saudi melakukan perjalanan ke daerah konflik untuk bergabung dengan kelompok fanatik. Membatasi dan bukan melarang perjalanan ke Irak dilakukan sebab tempat suci di sana sering dikunjungi penganut syiah dari seluruh dunia, termasuk warga Saudi dari masyarakat minoritas syiah.
 
Irak telah dirongrong pertempuran sejak presiden Saddam Hussein digulingkan oleh pasukan multinasional pimpinan AS pada 2003.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement