Jumat 10 Feb 2017 07:23 WIB

Rakyat Afghanistan Geram dengan Seringnya Serangan Teror

Personel Keamanan berjaga di lokasi serangan bom bunuh diri di Mahkamah Agung di Kabul, Afghanistan, Selasa, 7 Februari 2017.
Foto: AP Photo/Rahmat Gul
Personel Keamanan berjaga di lokasi serangan bom bunuh diri di Mahkamah Agung di Kabul, Afghanistan, Selasa, 7 Februari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Serangan teror yang berulangkali terjadi terutama bom bunuh diri di Ibu Kota Afghanistan, Kabul, telah membuat marah rakyat Afghanistan. Banyak warga mengecam pemerintah karena diduga gagal memeriksa kegiatan pelaku teror di negara yang dirongrong pertempuran itu terutama di ibu kotanya, yang dijaga ketat.

Dalam serangan terakhir, yang terjadi pada Selasa (7/2) di dalam lingkungan Mahkamah Agung di Kabul, sedikitnya 20 orang, semuanya warga sipil, telah meninggal dan lebih dari 40 orang lagi cedera. Pengeboman bunuh diri maut tersebut, yang telah mengundang kecaman dari dalam dan luar negeri, menurut rakyat Afghanistan, bukan yang pertama dan takkan menjadi serangan terakhir terhadap rakyat yang sudah dirundung derita.

"Pengutukan serangan pelaku teror setelah pembunuhan demikian banyak orang bukan obat," kata warga Kabul yang bernama Mohammad Haroon dalam percakapan pada Kamis (8/2) dengan Xinhua. Haroon percaya menjatuhkan hukuman sebagai contoh, termasuk menggantung di depan umum pelaku teror yang ditangkap pemerintah dapat membantu memeriksa penyusupan pelaku teror ke dalam Afghanistan.

Para pejabat di Pemerintah Afghanistan, termasuk Presiden Mohammad Ashraf Ghani, PBB, AS, Uni Eropa dan beberapa negara lain serta lembaga internasional telah mencap serangan terhadap Mahkamah Agung Afghanistan itu sebagai "aksi teror pengecut" dan mengutuknya dengan sekeras-kerasnya.

"Pelaku teror selalu membunuh orang dengan melakukan bom bunuh diri, bom pinggir jalan dan penembakan, tapi pemerintah cuma mengutuk. Sementara itu ratusan pelaku teror yang berafiliasi pada Taliban, jaringan Haqqani, kelompok ISIS dan Alqaidah telah ditahan," kata Haq Nazar, warga yang marah.

"Pemerintah mesti secara terbuka menghukum mati pelaku teror yang ditangkap oleh pasukan keamanan dan bukan menahan mereka di dalam penjara," kata Nazar.

Tamim (24 tahun), yang cedera dalam serangan teror terhadap pengadilan tertinggi pada Selasa, ikut bergabung dalam tuntutan bagi dijatuhkannya hukuman mati atas pelaku teror. Dalam pembicaraan dengan media dari ranjangnya di rumah sakit, ia menyeru pemerintah agar menghukum mati semua pelaku teror yang ditangkap.

Mantan kepala Dinas Intelijen Afghanistan Rahmatullah Nabil, menurut laporan media, di akun Facebooknya menyatakan "Hormati syuhada dengan menghukum mati Anas Haqqani, pemimpin operasi kelompok Haqqani yang ditangkap oleh Dinas Intelijen Afghanistan pada 2014."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement