Jumat 10 Feb 2017 18:20 WIB

Narkoba 358 Kg Senilai 1,86 T dalam Alat Berat Disita di Sydney

Red:
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Empat pria dituntut atas dugaan mengimpor kokain dan sabu senilai $ 186 juta (atau setara Rp 1,86 triliun) ke Australia setelah otoritas setempat menggunakan mesin X-ray untuk menemukan narkoba -yang tersembunyi di alat berat tambang -itu.

Angkatan Perbatasan Australia (ABF) menyebutkan, narkoba, yang termasuk 254 kilogram kokain dan 104 kilogram sabu, itu ditemukan tersembunyi di balik arang di dalam mesin ekstraksi bijih besi.

Komandan Polisi Federal Australia (AFP), John Beveridge, mengatakan, narkoba itu tiba dengan kargo kapal ke Melbourne dari Afrika Selatan pada tanggal 5 Desember. Mereka dikirim ke pusat penyimpanan Oakleigh South sebelum dipindahkan ke Sydney, di mana mereka terlacak dan tiga orang ditangkap pada tanggal 5 Februari.

AFP juga mengatakan, pihaknya menyita sejumlah besar uang tunai yang terdiri dari lembaran uang $ 100 (atau setara Rp 1 juta) di pantai tengah New South Wales (NSW). Tersangka keempat ditangkap di Melbourne, pada Rabu (8/2).

Komandan regional ABF, James Watson, mengatakan, mesin X-ray yang kuat, yang bisa memindai beberapa lapis baja, digunakan untuk menemukan narkoba yang tersimpan dalam peti logam setebal tujuh inci tersebut. "Seperti yang ditunjukkan kasus ini, sindikat kejahatan terorganisir menggunakan metode canggih untuk mencoba dan menghindari Angkatan Perbatasan Australia," sebut James Watson.

Ia mengatakan, ABF baru-baru ini telah meningkatkan kualitas peralatannya untuk mendeteksi narkoba dalam wadah kargo dengan lebih baik. Dua dari pria itu -seorang pria berusia 47 tahun dari Watanobbi, di pantai tengah NSW, dan seorang warga Afrika Selatan berusia 75 tahun -dituntut dengan tuduhan mengimpor obat terlarang dengan kontrol perbatasan dalam jumlah komersil.

Seorang pria Sydney berusia 39 tahun dituntut atas upaya untuk memiliki obat-obatan terlarang dalam jumlah komersil. Ketiga orang menghadapi pengadilan di Sydney pada Selasa (7/2) dan telah diserahkan ke tahanan. Seorang pria berusia 39 tahun dari Roxburgh Park, di utara Melbourne, juga dituntut atas impor narkoba. Yang bersangkutan telah ditahan dan kembali menghadapi persidangan di Melbourne pada Jumat (10/2).

Sejak November tahun lalu, pihak berwenang telah menyita lebih dari tiga ton kokain, 840 kilogram sabu dan sabu kristal serta 300 kilogram pseudoefedrin. "Tidak ada keraguan, penangkapan ini melengkapi apa yang disebut musim panen untuk deteksi," kata Komandan Watson.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 16:13 WIB 10/02/2017 oleh Nurina Savitri.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement