REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita terkait pembunuhan Kim Jong-am disebut berpaspor Indonesia. Perempuan itu dikabarkan telah ditangkap otoritas Malaysia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini KBRI di sana telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait berita kabar tersebut.
"Dari informasi kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut. Ini dilakukan untuk mengetahui informasi lebih lanjut," kata Tata, Kamis, (16/2).
KBRI, jelas dia, juga telah meminta akses kekonsuleran untuk dapat memberikan pendampingan hukum. Ini dilakukan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. "KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," ujar Tata.
King Jong-nam merupakan saudara tiri dari Kim Jong-un yang merupakan pemimpin Korut. Sejumlah laporan menyebut, Kim Jong-nam telah diincar untuk dibunuh.
(Baca Juga: Pembunuhan Saudara Kim Jong-un Bukti Kebrutalan Rezim Korut.)