Kamis 02 Mar 2017 21:23 WIB

Korsel dan AS Dituduh Dalangi Pembunuhan Kim Jong-nam

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Indira Rezkisari
Warga Indonesia Siti Aisyah (berkaus merah) dengan dikawal polisi bersenapan otomatis saat akan masuk ke Pengadilan Sepang di Sepang, Malaysia, Rabu (1/3). Bersama perempuan Vietnam, ia diduga membunuh warga Korea Utara Kim Jong-nam.
Foto: AP Photo
Warga Indonesia Siti Aisyah (berkaus merah) dengan dikawal polisi bersenapan otomatis saat akan masuk ke Pengadilan Sepang di Sepang, Malaysia, Rabu (1/3). Bersama perempuan Vietnam, ia diduga membunuh warga Korea Utara Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara melalui kantor berita Korea Utara KCNA menuduh Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam. Selain itu, Korut juga menganggap tuduhan racun VX yang membunuh Kim Jong-nam tak memiliki dasar ilmiah.

"Sangat tidak masuk akal jika mengklaim kematian itu karena diusapkan zat VX. Zat fatal bagi kehidupan itu bahkan jika menghirup dalam jumlah kecil atau tersentuh kulit saja bisa menyebabkan kematian," ujar seorang ahli kepada KCNA, dikutip dari Asian Correspondent, Kamis (2/3).

Sebagai tuduhan konspirasi dari Korsel dan AS, KCNA menyebutkan bahwa kedua perempuan tersangka pembunuh Kim Jong-nam pernah mengunjungi Korsel beberapa waktu lalu. Kantor berita itu mengatakan sangat mungkin jika Seoul memberikan zat sesuatu kepada kedua perempuan tersebut.

Sedangkan tuduhannya bagi AS, KCNA mengklaim AS telah memberikan berbagai jenis senjata kimia untuk Korsel. Korut mengklaim konspirasi kedua negara tersebut dilakukan hanya untuk merusak citra Korut di mata dunia.

Selain itu, Korut juga tidak mengakui bahwa korban adalah Kim Jong-nam, saudara seayah pemimpin besar Korut Kim Jong-un. Hal itu karena paspor yang ditemukan atas nama Kim Chol.

KCNA mengklaim hal itu sebagai fakta bahwa AS dan Korsel memang menentang DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) dengan kampanye-kampanye negatif.

Kedua tersangka perempuan tersebut adalah Siti Aisyah (25 tahun) warga Indonesia dan Doan Thi Huong (28 tahun) warga Vietnam. Polisi Malaysia masih mencari enam tersangka warga Korut, yang empat orang dinilai sebagai agen. Dua orang lainnya adalah diplomat Korut di Malaysia dan satu karyawan perusahaan maskapai Korut di Malaysia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement