REPUBLIKA.CO.ID, TAWAU -- Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan Malaysia tidak memerlukan pihak ketiga untuk menyelesaikan sengketa dengan Korea Utara. Ia mengaku yakin berbagai masalah antara kedua negara bisa diselesaikan secara damai.
"Saya tidak melihat situasi ini akan berkepanjangan. Saya percaya solusi dapat dicapai tanpa perlu adanya pihak ketiga," ujar," kata dia kepada wartawan, Ahad (12/3).
Dia mengatakan, berdasarkan catatan Departemen Imigrasi Malaysia, sebanyak 2.453 warga Korea Utara datang ke Malaysia antara 2014 hingga 2017. Sedikitnya 801 dari mereka mendapatkan izin kerja sementara di Malaysia, 11 mahasiswa, dan 180 pekerja tambang di Sarawak.
Seperti dilansir The Star, menurutnya, catatan terbaru imigrasi menunjukkan saat ini hanya ada 315 warga Korea Utara yang menetap di Malaysia. Sementara sisanya telah kembali ke rumah.
Ahmad Zahid menambahkan, pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan tegas terhadap Korea Utara jika negara itu terlibat dalam aksi pembunuhan Kim Jong-nam. Meski demikian, ia mengakui warga Korea Utara yang berada di Malaysia tidak dipantau secara khusus.
Baca juga, Malaysia Bebaskan Warga Korut Terkait Kematian Kim Jong-nam.