REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Ratusan pengungsi Afghanistan yang berada di Pakistan telah kembali ke negara asal mereka dalam program repatriasi sukarela, Selasa (4/5). Para pengungsi itu memutuskan pulang setelah istirahat musim dingin panjang di Pakistan.
Sejauh ini, tercatat ratusan ribu pengungsi Afghanistan telah kembali ke negara mereka yang penuh dengan konflik. Mereka menolak tinggal lebih lama di Pakistan karena kerap mendapatkan penganiayaan.
Pejabat di Direktorat Pengungsi dan Repatriasi Provinsi Nangarhar timur yang berbatasan dengan Pakistan, Fareedullah Khan, menginformasikan 68 keluarga pengungsi yang terdaftar dan sembilan keluarga pengungsi yang tidak terdaftar telah kembali ke Afghanistan, sejak Senin (3/4). Mereka pulang setelah tinggal di Pakistan selama lebih dari tiga dekade
“Sesuai rencana, kami menyediakan bantuan keuangan yang diperlukan dan makanan untuk keluarga pengungsi yang membutuhkan," kata Khan kepada Anadolu.
Diperkirakan sedikitnya 700 ribu pengungsi yang kembali ke Afghanistan tahun ini akan sangat bergantung pada bantuan asing. Sebagian besar wilayah negara tersebut hingga kini masih diwarnai pemberontakan brutal.
Kepala Commissionerate Afghanistan di Pakistan, Waqar Maroof mengatakan hampir 19 ribu pengungsi Afghanistan di Pakistan telah mendaftarkan diri dalam program repatriasi sukarela. Sepanjang tahun ini, ada sekitar 1.200 pengungsi yang telah menyeberang ke Afghanistan melalui perbatasan Torkham.
“Repatriasi ini adalah murni atas dasar sukarela. Pakistan berkomitmen penuh dalam menjalankan perjanjian pengungsi tripartit. Jika ada pengungsi yang tidak memiliki dokumen hukum akan dipaksa meninggalkan negara itu," ungkapnya.
Ada sekitar 2,5 juta pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan. Populasi pengungsi itu merupakan yang terbesar setelah populasi pengungsi Suriah di Turki.
Menurut Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi, UNHCR, lebih dari 3,8 juta pengungsi telah dipulangkan ke Afghanistan sejak 2002. Akan tetapi banyak dari mereka yang kembali ke Pakistan karena mendapatkan tindak kekerasan, menjadi pengangguran, dan tidak menerima akses pendidikan di negaranya.
Bulan lalu, Human Rights Watch (HRW) mengatakan pemerintah Pakistan dan UNHCR bertanggung jawab karena telah mengancam dan mengusir ratusan ribu pengungsi Afghanistan untuk kembali ke negara mereka yang tengah bergolak.
Peneliti pengungsi senior di HRW, Gerry Simpson, menyalahkan Pakistan dan UNHCR karena melakukan program eksodus. Ia mengemukakannya dalam laporan berjudul "Pemaksaan Pakistan dan Keterlibatan PBB: Pengungsi Afghanistan yang Dipaksa Kembali", setebal 76 halaman.
“Pakistan memiliki aturan hukum adat yang mengikat secara universal untuk tidak mengembalikan orang-orang. Mereka akan menghadapi penganiayaan, penyiksaan, atau perlakuan buruk lainnya. Aturan ini termasuk kewajiban untuk tidak menekan pengungsi yang terdaftar untuk kembali ke tempat mereka menghadapi risiko serius," tulis laporan itu.