Senin 10 Apr 2017 10:40 WIB

ISIS Mengklaim Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Gereja Koptik Mesir

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Lokasi Gereja Koptik Mesir yang menjadi sasaran pengeboman.
Foto: AP
Lokasi Gereja Koptik Mesir yang menjadi sasaran pengeboman.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pihak berwenang Mesir mengkonfirmasi jumlah korban tewas akibat serangan dua gereja koptik meningkat menjadi 47 orang. Selain itu, ratusan lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa yang terjadi saat jamaah rumah ibadah itu merayakan sebuah acara dikenal Minggu Palma.

Serangan menggunakan bom terjadi di dua gereja koptik yang tepatnya berlokasi di Tanta dan Alexandria. Ledakan pertama terjadi di Tanta. Di sana, sebanyak 29 orang tewas dan 71 lainnya terluka.

Kemudian, serangan bom terjadi di salah satu gereja di Alexandria sekitar tiga jam setelah ledakan bom pertama terjadi. Di sana, sebanyak 18 orang tewas dan 35 lainnya terluka.

Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengklaim berada di balik peristiwa tersebut. Kelompok militan itu menyatakan ada dua anggotanya yang melancarkan bom bunuh diri.

Serangan bom terbaru menjadi salah satu dari rangkaian serangan yang ditujukan kepada kelompok minoritas di Mesir itu. Selama ini, tercatat hanya sekitar 10 persen dari penduduk di negara Afrika itu yang menganut kepercayaan Kristen Koptik.

Seorang saksi yang berada di dekat laksi kejadian di Tanta mengatakan, ledakan terdengar saat jamaah gereja menyanyikan lagu dalam salah satu perayaan hari suci mereka. Seketika semua orang di dalam rumah ibadah itu keluar dan berteriak ketakutan.

"Saya yakin serangan ini adalah kesalahan dari aparat keamanan, polisi tidak melindungi gereja pada hari penting seperti ini," ujar El Arby, salah seorang sopir taksi yang kebetulan lewat di dekat gereja di Tanta seperti dilansir the Guardian, Senin (10/4).

Sementara itu, atas serangan mematikan tersebut, Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi mengumumkan negara memberlakukan status keadaan darurat. Status ini berlaku hingga tiga bulan ke depan dan memungkinkan pihak berwenang Mesir melakukan penangkapan tanpa surat perintah resmi.

Baca juga,  Mesir Nyatakan Keadaan Darurat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement