Kamis 25 May 2017 13:17 WIB

Myanmar Bebaskan 250 Tahanan Politik

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Myanmar Htin Kyaw
Foto: Bangkokpost
Presiden Myanmar Htin Kyaw

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar membebaskan lebih dari 250 tahanan politik di bawah amnesti yang diberikan Presiden Htin Kyaw, Rabu (24/5). Pembebasan itu dilakukan menjelang babak baru perundingan damai dengan kelompok pemberontak.

Kantor Kepresidenan Myanmar mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka telah membebaskan 259 narapidana, termasuk 73 warga negara asing asal Cina.

Lembaga pemantau Assistance Association for Political Prisoners Myanmar mengatakan, dua aktivis Muslim, Zaw Zaw Latt dan Pyint Phyu Latt, juga turut dibebaskan. Keduanya masing-masing diberi hukuman empat tahun penjara tahun lalu karena mengunjungi seorang pemberontak di negara bagian Kachin utara.

Selain itu, tahanan politik yang dibebaskan termasuk mantan Menteri Urusan Agama San Sint. Ia dipecat dari jabatannya dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena diduga melakukan penyalahgunaan dana 10 ribu dolar AS untuk membangun sebuah pagoda.

Lebih dari 1.000 perwakilan dari pemerintah, militer, kelompok bersenjata, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil berkumpul di Naypyidaw untuk melakukan perundingan yang bertujuan untuk mengakhiri perang saudara terpanjang di dunia di Myanmar.

Di antara para hadirin adalah pemimpin dari tujuh kelompok pemberontak utama, termasuk Tentara Negara Persatuan Wa yang didukung Cina, yang belum menandatangani kesepakatan gencatan senjata dengan pemerintah.

Pemimpin negara Aung San Suu Kyi mengatakan dalam sambutannya bahwa perundingan tersebut adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri semua konflik bersenjata di seluruh negeri dan untuk membangun perdamaian abadi. "Konferensi tersebut akan membuka halaman sejarah baru bagi dialog politik," kata dia, dikutip Anadolu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement