Ahad 02 Jul 2017 20:26 WIB

Israel Tangkap Anggota Parlemen Wanita Palestina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Muslimah Palestina melaksankan Shalat Id di kota Gaza, Ahad (25/6).
Foto: AP/Khalil Hamra
Muslimah Palestina melaksankan Shalat Id di kota Gaza, Ahad (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH -- Otoritas keamanan Israel, pada Ahad (2/7), menahan seorang anggota parlemen wanita Palestina di Tepi Barat, Khalida Jarrar. Ia juga merupakan anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Jarrar ditangkap di rumahnya di Ramallah. "Sedikitnya 10 tentara Israel menggerebek rumah saat fajar, menangkap ibu saya, dan membawanya ke tempat yang tidak saya ketahui," ungkap Yafa, putri Jarrar, seperti dilaporkan laman Anadolu Agency.

Tentara Israel telah memberikan pernyataan terkait penangkapan Jarrar. Mereka mengklaim bahwa Jarrar ditahan karena dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris dan gangguan publik yang keras. "Penangkapannya tidak ada hubungannya dengan keanggotaanya di Dewan Legislatif Palestina," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Jarrar sempat ditahan selama 15 bulan di penjara Israel karena dituduh melakukan pelanggaran keamanan, termasuk dipicu keanggotaannya di PFLP yang oleh Israel dianggap organisasi teroris. Ia dibebaskan pada pertengahan 2016 lalu.

Menurut tokoh Palestina, saat ini Israel sedang menahan sekitar 6.500 warga Palestina yang tersebar di 24 pusat penahanan di negaranya. Di antara 6.500 warga Palestina tersebut, sebagian di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement