Ahad 09 Jul 2017 15:42 WIB

Di Australia, Mantan Ketua DPR Bantah Mangkir Panggilan KPK

Mantan ketua DPR Ade Komarudin (tiga dari kiri) menjadi pembicara dalam acara Bincang Bincang Masa Depan Indonesia di Melbourne.
Foto: ABC
Mantan ketua DPR Ade Komarudin (tiga dari kiri) menjadi pembicara dalam acara Bincang Bincang Masa Depan Indonesia di Melbourne.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ade Komarudin, membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya tidak penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sejatinya dilakukan pada Senin (3/7).

Ade Komarudin, yang akrab dipanggil Akom dan istrinya, Netty Marliza, telah diminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Andi Agustinus, alias Andi Narogong.

Seperti yang diberitakan oleh Australia Plus sebelumnya, Akom sedang berada di Melbourne, untuk merayakan Idul Fitri bersama anaknya yang sedang sekolah di Melbourne dan tidak pulang ke Indonesia. Dalam kunjungannya ke Melbourne, ia telah diminta menjadi pembicara oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) dari Monash University di acara 'Bincang-bincang Masa Depan Indonesia', yang digelar Jumat sore (7/7).

"Saya ke Melbourne karena untuk merayakan lebaran bersama anak saya yang tidak pulang ke Melbourne. Jadi, saya kesini bukan untuk mudik, tapi merayakan Lebaran," ujar Ade sebelum memulai pemaparannya.

Sementara pihak panitia penyelenggara mengaku sampai "menodong" Akom untuk menjadi pembicara menemani Ishadi Soetopo, Komisaris PT Trans Media. 

"Kami mengundang Ade Komarudin dan Dian Fatwa dari ABC sebagai pembicara agar lebih banyak pelaku industri yang juga berbagi ilmunya," seperti yang dikatakan Benazir Komarudin, puteri kedua Ade.

Sebelumnya, telah ada beberapa unggahan di Facebook yang mempertanyakan kehadiran Ade yang sedang dalam pemeriksaan KPK dan berbicara soal masa depan Indonesia. Ade mengatakan telah tahu soal postingan tersebut.

"Saya tahu ada pihak yang keberatan dengan kedatangan saya ke sini sebagai pembicara. Saya tegaskan saya masih menjadi saksi. Saksi itu bisa benar, bisa salah. Tunggu hingga pengadilan yang memutuskan. Semua harus berlandaskan asas praduga tak bersalah. Tapi di Indonesia, baru dipanggil KPK sudah dituduh bersalah," seperti dikutip wartawan ABC.

Saat ada pertanyaan dari salah satu mahasiswi soal perlukah menjaga idealisme saat berada berada di sebuah sistem yang rapuh, Ade memberikan contoh soal apa yang dilakukannya saat mengundurkan diri dari Partai Golkar. 

Ia pun kembali mengaitkan dengan pemanggilan dirinya oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP El. "Saya sejak dulu mendukung adanya lembaga KPK. Secara pribadi saya tidak setuju dengan hak angket soal KPK, tetapi kemudian saya juga dipanggil menjadi saksi. Itu menjadi salah satu komitmen kita untuk memberantas korupsi, ya menjadi saksi kan tidak apa-apa?"

"Walaupun masyarakat menganggap menjadi saksi itu sudah pasti bersalah, dalam tanda petik begitu kesannya."

"Apalagi jika mereka yang merasa benar dan menganggap semua saksi itu ikut bersalah."

Dalam pemaparannya, Ade mengajak para mahasiswa dan warga yang hadir untuk tidak pernah takut dengan apapun kondisi negara.

"Kita harus sabar menghadapi itu, yang penting sepanjang kita masih benar, jangan pernah takut, Tuhan tidak pernah tidur," ujarnya.

Selain Ade Komarudin dan Ishadi Soetopo, acara 'Bincang-bincang Masa Depan Indonesia' juga menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya dan Dian Fatwa dari ABC. Acara digelar di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, dengan dihadiri sekitar 30 mahasiswa yang kebanyakan berasal dari Monash University. 

Diterbitkan: 17:05 WIB 0707/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/di-australia-ketua-dpr-ri-bantah-tak-penuhi-panggilan-kpk/8689674
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement