Ahad 30 Jul 2017 22:31 WIB

'Dipecat' Pengadilan, Sharif Minta Adiknya Pimpin Pakistan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
PM Pakistan Nawaz Sharif
Foto: Mohsin Raza/Reuters
PM Pakistan Nawaz Sharif

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Perdana Menteri Pakistan yang dipecat Nawaz Sharif meminta adiknya Shahbaz Sharif untuk menggantikannya sebagai pemimpin negara tersebut.  Sharif dipecat dari jabatannya oleh Mahkamah Agung sehari sebelumnya karena berbohong dalam melaporkan jumlah kekayaannya.

Sharif mengatakan,  ia menerima putusan Mahkamah Agung namun tidak sependapat dengan hasil itu.  Shahbaz Sharif saat ini menjabat sebagai menteri utama Provinsi Punjab, yang merupakan wilayah terpadat penduduknya di Pakistan. Punjab adalah wilayah politik Sharif.

Namun Shahbaz Sharif harus mengundurkan diri dari jabatan sekarang  dan mencalonkan diri untuk masuk ke  parlemen sebelum dia terpilih sebagai perdana menteri.

Pada periode interim, Sharif mengatakan, pemimpin Partai PML-N, Shahid Khaqan Abbasi akan bertindak sebagai perdana menteri negara tersebut untuk sementara.

"Perlu waktu bagi Shahbaz sekitar 50 hari untuk dipilih. Jadi untuk periode interim saya sarankan Shahid Khaqan Abbasi sebagai kandidatnya," kata Sharif seperti dilansir Aljazirah, Sabtu, (29/7).

Presiden Pakistan Mamnoon Hussain dijadwalkan untuk mengadakan sidang parlemen untuk memilih Abbasi agar segera memegang jabatan perdana menteri tersebut.

Partai PML-N Sharif memegang suara mayoritas  di majelis rendah parlemen dan pemilihan diperkirakan berjalan tanpa banyak drama.

Sharif disingkirkan dari jabatannya pada hari Jumat dengan alasan dia tidak mengumumkan perannya di sebuah perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab, tempat ia digaji dalam deklarasi kekayaan tahun 2013 yang dibuat sebelum mencalonkan diri ke parlemen.

Sharif menolak segala tuduhan terhadapnya. Selain itu tidak bukti atas  tuduhan korupsi terhadapnya."Saya masih belum mengerti alasan pemecatan saya. Saya hanya puas karena saya tidak didiskualifikasi atas dasar dugaan korupsi," ujar Sharif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement