REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Jepang membuka pusat aplikasi visa di Jakarta untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang ingin mengurus visa untuk melakukan perjalanan ke Jepang.
Selain memenuhi permintaan pemohon visa yang terus berlanjut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii mengatakan pembentukan JVAC bertujuan untuk memperbaiki layanan aplikasi visa untuk masyarakat Indonesia dengan mengurangi antrian panjang di loket visa dan memperpendek waktu tunggu pemohon visa. Ia mengatakan sekitar 270 ribu orang Indonesia telah mengunjungi Jepang tahun lalu. "Jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Jepang diperkirakan meningkat 30 persen tahun ini," katanya dalam peresmian JVAC di Jakarta di Jakarta, Jumat (8/9).
Pusat Aplikasi Visa Jepang (JVAC), yang terletak di lantai 4 Lotte Shopping Avenue di Jakarta Selatan, akan mulai beroperasi mulai 15 September 2017. Namun, ia meyakini beberapa peluang masih ada untuk mendongkrak kedatangan turis Indonesia ke Jepang, karena Indonesia merupakan pasar potensial dengan populasi 250 juta orang.
Sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir, Direktur Divisi Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Hiroshi Matahira menyatakan bahwa jumlah pemohon visa telah meningkat secara signifikan. Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menerbitkan 68.257 visa pada 2012, 91.860 visa pada 2013, 103.631 visa pada 2014, 117.019 visa pada 2015, dan 138.327 visa pada 2016. Penerbitan visa itu menunjukkan kenaikan sebanyak dua kali lipat pada 2016 dibandingkan 2012.
Dengan meresmikan JVAC, Matahira berharap lebih banyak warga negara Indonesia akan melakukan perjalanan ke Jepang melalui kemudahan proses aplikasi visa. "Kami (Indonesia dan Jepang) bersama-sama mengharapkan adanya pertukaran wisatawan mancanegara yang signifikan," tuturnya.
Dia juga berharap JVAC akan membantu Jepang menjadi negara tujuan bagi turis asing di dunia, mencapai target 40 juta pelancong asing yang mengunjungi Jepang pada 2020, meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut, dan berkontribusi pada promosi interaksi mendatang. Dari Januari sampai awal September 2017, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia telah mencatat kenaikan 30 persen jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Jepang.
JVAC akan memperpanjang proses aplikasi visa selama delapan jam, dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB yang mana lamanya proses aplikasi visa di Kedutaan Besar Jepang hanya tiga setengah jam. Karena periode pengambilan visa di Kedutaan Besar Jepang hanya satu setengah jam, maka akan diperpanjang sampai lima jam di JVAC dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Selain itu, JVAC akan menyediakan lebih dari 15 loket untuk layanan aplikasi dan pengambilan visa sehingga dapat mengurangi lamanya antrian di loket visa, karena Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menyediakan maksimal lima loket. Untuk secara signifikan mempersingkat proses pengajuan visa, pemohon dapat melakukan reservasi waktu untuk aplikasi visa melalui internet di JVAC. Setelah mengajukan permohonan visa, pemohon dapat memeriksa status aplikasi visa mereka melalui internet.