REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China telah melanjutkan penerbitan visa reguler untuk warga negara Jepang yang bepergian ke negara itu. Pengumuman Kedutaan Besar China di Jepang disampaikan pada pada Ahad (29/1/2023) dan menjadi sebuah langkah yang dapat meredakan pertikaian diplomatik antara kedua negara, mengutip Reuters, Ahad (29/1/2023).
Kedutaan Besar dan konsulat China di Jepang menyatakan aturan baru ini efektif dijalankan pada pekan ini. Mereka akan melanjutkan pemeriksaan dan penerbitan visa biasa untuk warga negara Jepang ke China.
China bulan ini berhenti mengeluarkan visa untuk warga negara Jepang setelah Jepang memperketat aturan pengaturan perbatasan Covid-19 untuk pengunjung yang datang langsung dari China. Tokyo pun mengajukan protes ke Beijing atas penangguhan visa bagi warga negaranya, meminta Beijing untuk membatalkan tindakan tersebut.
Tapi, belum ada keterangan serupa dari Kedutaan Cina untuk Korea Selatan (Korsel). Sebelumnya, Kedutaan Besar China untuk Korsel pun menetapkan pembatasan visa yang sama dengan perwakilan di Jepang.
Data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China (CDC) menyatakan, sebanyak 6.364 jiwa meninggal karena Covid-19 selama periode 20-26 Januari 2023. Jumlah tersebut turun dari 12.658 antara 13 hingga 19 Januari.
Kegagalan pernafasan terkait Covid-19 menyebabkan 289 kematian dalam periode tujuh hari sejak 20 Januari. Sementara 6.075 kematian tercatat di antara pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan.