Selasa 24 Oct 2017 03:55 WIB

Dakwaan Terhadap Penyerang Mantan PM Tony Abbott Diperberat

Penyerang mantan PM Australia Tony Abbott Astro Labe dijadwalkan muncul kembali di persidangan pada Januari.
Foto: ABC
Penyerang mantan PM Australia Tony Abbott Astro Labe dijadwalkan muncul kembali di persidangan pada Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Dakwaan terhadap DJ asal Hobart yang dituduh menyerang mantan perdana menteri Australia Tony Abbott telah diperberat menjadi dakwaan dengan masa hukuman penjara 10 tahun.

Astro Labe (38 tahun) didakwa melakukan sebuah penyerangan umum setelah insiden 21 September di tepi dermaga Hobart. Kini, dakwaan tersebut telah diubah menjadi tindakan penyerangan yang menyebabkan kerugian terhadap pejabat publik Australia.

Pada Senin pagi (23/10), Labe muncul secara singkat di Pengadilan Tinggi Hobart. Ia tak mengajukan permohonan pembelaan dan jaminannya diteruskan.

Pada saat kejadian berlangsung, Tony Abbott mengatakan kepada media bahwa Labe, si tertuduh, memakai simbol "Vote Yes" yang biasanya menunjukkan dukungan terhadap pernikahan sesama jenis.

Setelah dituntut, Labe menyatakan insiden tersebut tidak ada hubungannya dengan keseteraan pernikahan. Kasus tersebut akan kembali disidangkan pada 18 Januari 2018.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/dakwaan-terhadap-penyerang-mantan-pm-australia-tony-abbott-dipe/9078142
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement